Skip to main content
img_berita
Body

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013), data nasional untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 6% penduduk atau lebih dari 14 juta jiwa; sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 1.7/1000 atau lebih dari 400.000 jiwa. Sebesar 14,3% dari gangguan psikotik tersebut atau sekitar 57 ribu kasus mengatakan pernah dipasung.

Layanan kesehatan primer terutama puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (puskesmas) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi perawat tentang Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinas Kesehatan DIY dipercaya untuk menyelenggarakan Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di FKTP Bagi Perawat. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13–21 September 2021 (7 hari kerja) dengan jumlah 52 jam pelajaran. Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning, dimana pembelajaran secara teori dilaksanakan online menggunakan zoom meeting dan praktik lapangan yang dilaksanakan secara on the job training (OJT) di masing-masing instansi asal peserta. Pelaksanaan praktik lapangan tersebut didampingi oleh Pemegang Program kesehatan Jiwa di Puskesmas masing-masing.

Jumlah peserta Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di FKTP Bagi Perawat berasal dari Kabupaten Gunungkidul sebanyak 20 orang yang berasal dari dua puluh puskesmas di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Peserta wajib mengikuti pelatihan dengan kehadiran 95% dan lulus dengan nilai minimal 70 di semua kriteria penilaian sebagai syarat kelulusan dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Pembukaan Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di FKTP Bagi Perawat dilaksanakan pada tanggal 13 September 2021 dan pelatihan dibuka oleh dr. Dewi Irawaty, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Proses pelatihan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Pengajar di pelatihan ini merupakan orang-orang yang kompeten dibidang kesehatan jiwa, seperti dokter dan perawat spesialis kesehatan jiwa. Penyampaian teori melalui zoom meeting tidak menurunkan antusias peserta dalam mengikuti proses pembelajaran. Hal ini dapat dicapai karena proses pembelajaran yang didesain sedemikian rupa untuk menarik peserta agar berperan serta aktif. Di akhir pelatihan seluruh peserta pelatihan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat pelatihan.