Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bapelkes Diskes DIY tahun 2024 menunjukkan angka 89,06 atau dalam kategori sangat baik.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY sebagai salah satu penyedia layanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY dengan membentuk tim pelaksana kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat. Tim pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY adalah tim yang telah di tunjuk oleh pimpinan.
Pelaksanaan pelayanan publik di Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 89,06. Nilai SKM Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan public dari tahun 2021 hingga 2024. Terimakasih atas kepercayaan dan partisipasinya telah mengisi Survei kepuasan masyarakat. BAPELKES, NEVER ENDING LEARNING