Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Sejarah Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimulai dari unit Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) Godean. BKIA merupakan klinik rawat jalan dan persalinan bagi ibu anak yang berdiri sejak tahun 1976 dengan tujuan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi dengan memenuhi kebutuhan pelayanan. Pelayanan diberikan bagi masyarakat pedesaan di sekitar lokasi. Seiring pengembangan program Puskesmas, BKIA selanjutnya difungsikan sebagai Puskesmas. Pada periode tersebut kewenangan masih merupakan gabungan antara kabupaten dan provinsi. Pemisahan kewenangan baru dilaksanakan di tahun awal tahun 1990-an dengan berpindahnya Puskesmas ke lokasi baru. Lokasi lama dikembalikan ke provinsi dengan fungsi semula sebagai BKIA.
Sejarah kediklatan Bapelkes diawali tahun 1989 dengan pencanangan Kursus Latihan Kesehatan Masyarakat (KLKM). Unit ini menjadi bagian BKIA dengan tugas memberikan pelatihan kepada masyarakat. Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan diklat, menuntut adanya peningkatan fungsi dengan mengembangkan Pusat Latihan Kesehatan Masyarakat (PLKM) di tahun 1993. Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 911 tahun 1993 menjadi awal penamaan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dengan perluasan tugas yaitu pelatihan pegawai/aparatur. Untuk dapat menampung kegiatan, lokasi Bapelkes selanjutnya dipindahkan ke bekas Rumah Sakit Paru di Jalan Raya Solo Km. 12,8 Kalasan, Sleman, DIY yang saat ini menjadi kantor induk Bapelkes sementara PLKM menjadi seksi tersendiri dengan tugas pelayanan klinik KIA dan kediklatan.
Pasca otonomi, pengelolaan Bapelkes dikembalikan ke daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2001 dan Perda nomor 160 tahun 2002. Penerbitan Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2008 mengenai Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan mengubah struktur organisasi dari 4 seksi menjadi hanya 2 seksi dan 1 subag. Bapelkes selanjutnya dipimpin oleh seorang Kepala Bapelkes setingkat eselon III didukung oleh 3 unit setingkat eselon 4 meliputi Sub Bagian Tata Usaha (TU) yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian TU, Seksi Program Pengembangan dan Seksi Operasional yang dipimpin oleh Kepala Seksi
Unit pelayanan KIA dan persalinan (klnik), menjadi tugas yang tetap dijalankan dengan dikembangkan menjadi klinik pendidikan dan ditetapkan dalam Pergub sebagai Laboratorium Pelatihan Teknis Pelayanan KIA (LPTP-KIA). Unit ini bertugas untuk memberikan pelayanan KIA dan persalinan khususnya kepada keluarga miskin sekaligus berfungsi sebagai laboratorium pendidikan dengan model belajar praktek langsung kepada peserta didik aparatur maupun masyarakat. Melalui Pergub 45 tahun 2008, tugas pokok Bapelkes (core business) tetap dipertahankan yaitu penyelenggaraan diklat masyarakat dan aparatur di bidang kesehatan.
Memasuki periode awal tahun 2000-2011, terjadi perubahan besar dalam konsepsi pelayanan dengan mengingat perkembangan situasi dan kondisi. Terbuangnya banyak potensi dan semakin menurunnya minat merupakan gambaran dampak mutu pelayanan yang sesungguhnya dari konteks pelayanan publik di unit ini. Secara mendasar, situasi ini tentunya akan menjadi beban potensial di masa yang akan datang bagi Pemerintah Daerah DIY yang tidak hanya dari aspek efisiensi anggaran tetapi juga efektifitas lembaganya. Di sisi lain memperlihatkan bahwa potensi pasar Bapelkes ternyata cukup besar yang tidak hanya dibatasi dalam lingkup lokal namun dapat menjangkau tingkat nasional.
Pelayanan klinik yang telah dikenal luas oleh masyarakat, menjadi rujukan tingkat dasar yang dibutuhkan saat ini. Pengguna layanan kesehatan ini meliput wilayah Sleman, perbatasan Kota dan Kulonprogo. Potensinya masih cukup besar mengingat fungsinya sebagai pelayanan klinik pendidikan dan konsep pengembangannya menjadi pelayanan sekunder untuk menjangkau aspek permasalahan teknis yang lebih spesifik sekaligus sebagai percontohan bagi pelayanan klinik di DIY. Dikaitkan dengan kediklatan potensi saat ini terlihat dari kompetitor yang masih terbatas, jenis produk yang banyak diminati, ragam pengguna yang luas, kebutuhan produk diklat lapangan sangat tinggi, belum lagi didukung dengan potensi “Jogja” sebagai destinasi wisata, pendidikan dan daerah percontohan nasional di bidang kesehatan didukung budaya, harga murah, transportasi dan komunikasi yang mudah menjadi modal potensial.
Mengacu kepada pengembangan visi Pemda DIY, Dinas Kesehatan maupun Bapelkes serta tugas dan fungsi yang diembannya, pada tahun 2010-2011 telah dilakukan upaya perubahan dengan menggali kembali potensi. Dimulai dengan intensifikasi pemasaran, manajemen dan pengembangan jejaring yang lebih luas dengan maksud menjaring potensi pasar yang ada di sektor diklat masyarakat dan advokasi di lingkup aparatur. Sebagai tindak lanjut pengembangan jejaring pemasaran, penekanan kualitas, perbaikan sistem manajemen dan lain sebagainya telah dilakukan sebagai langkah awal perubahan.