Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Saat ini semua instansi pemerintah termasuk Poltekkes Tasikmalaya terusmenerus berpacu untuk memberikan kinerja organisasi yang terbaik sehinggadiperlukan perencanaan kinerja yang baik. Salah satu bagian yang pentingdalamperencanaan kinerja adalah cascading. Cascading Kinerja merupakanprosespenjabaran dan penyelarasan kinerja dan target kinerja secara vertikal mulai dari level unit / pegawai yang lebih tinggi ke level unit /pegawai yang lebih rendah. Cascadingharus dilakukan secara jelas, terkait dengan tugas dan fungsi unit dan secaralogisharus memiliki keterkaitan sebab akibat (causality) serta memiliki keterkaitanpenyelarasan (alignment). Melalui cascading diharapkan target kinerja individu dapat dijabarkan dan diselaraskan termasuk pemerataan beban kerja setiap individuuntukmendukung kinerja organisasi. Proses penyusunan cascading tersebut memerlukan sebuah forumuntuk prosespembimbingan untuk memastikan pencapaian target tertentu secara efektif yaitu melalui kegiatan bimbingan teknis.
Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Penyusunan Cascading dan Evaluasi Kinerja dalam Rangka Persiapan Remunerasi Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya di Grand Kangen Hotel dilaksanakan pada tanggal 6 - 9 Agustus 2024 bertempat di Grand Kangen Hotel Jl. Urip SumoharjoNomor 137 Klitren Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Peserta pada kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan cascading dan evaluasi kinerja ini adalah pegawai Poltekkes Tasikmalaya sejumlah 56 orang yang terdiri dari pegawai dan Senat. Kegiatan ini merupakan kerjasama Bapelkes Dinas Kesehatan DIY dan Poltekkes Tasikmalaya. Kegiatan di buka pada tanggal 6 Agustus 2024 oleh Direktur Poltekkes Tasikmalaya Dr. Dini Mariani, S,Kep, Ners, M.Kep. , hadir dalam pembukaan Kepala Bapelkes Dinas Kesehatan DIY berserta pejabat struktural dan Jajaran Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya. Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu berkontribusi dalam penyusunan cascading dalam rangka pemerataan beban kerja.