Skip to main content
img_berita
Body

Mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 bahwa kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi. BBPK/ Bapelkes dan unit pelaksana pelatihan di daerah merupakan bagian dari penyelenggara kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan termasuk pelatihan. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan sebagai unit Pembina institusi pelatihan sukses menyelenggarakan koordinasi penyelenggaraan pelatihan bagi BBPK dan Bapelkes pada tanggal 11-13 September 2024 di Mataram. Dalam forum ini juga disempurnakan dengan pelantikan Pengurus Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI) periode 2024-2027, termasuk Ketua dan Wakil Ketua ABI yang baru, Bapak Ali Wardana, SKM., M.Si. (Kepala Bapelkes Mataram Kemenkes RI) dan Bapak Sugiharto SKM., MPH (Kepala Bapelkes DIY). 

Momentum ini juga merupakan kesempatan bagi Bapelkes DIY untuk membagikan pengalaman dalam pengelolaan BLU pada lembaga pelatihan. Dalam forum ini, Bapelkes DIY telah membagikan pengalaman dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mengelola BLU secara efektif dan efisien. Melalui berbagi praktik terbaik, Bapelkes DIY dapat memberikan inspirasi dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi operasional di berbagai unit pelaksana pelatihan. Selain itu, Bapelkes DIY juga dalam upaya mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun kolaborasi antar-lembaga agar pengelolaan BLU dapat lebih optimal. Dengan adanya forum ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan yang dapat mempercepat pengembangan kelembagaan dan meningkatkan mutu pelatihan di seluruh Bapelkes.