Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Pelatihan bagi Pelatih Keterampilan Dasar Kader Posyandu Angkatan 7 (Dinas Kesehatan Bantul) 19-23 Agustus 2024. Pelatihan Bagi Pelatih Keterampilan Dasar Bagi Kader Angkatan VII dilaksanakan selama 44 jam pelajaran, dilaksanakan tanggal 19 – 23 Agustus 2024. Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu menjadi pelatih pada pelatihan keterampilan dasar bagi kader posyandu.Posyandu bertujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, telah menetapkan pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu yang meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak; pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; perilaku hidup bersih dan sehat; kesehatan usia lanjut; BKB; Pos PAUD; percepatan penganekaragaman konsumsi pangan; pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial; kesehatan reproduksi remaja; dan peningkatan ekonomi keluarga. Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan
penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan kesehatan primer, pemberdayaan masyarakat, dan Kerjasama multisektor. Transformasi layanan kesehatan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan menyediakan Puskesmas Pembantu pada level desa/ kelurahan dengan tenaga kesehatan dan kader. Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring Posyandu hingga ke tingkat Dusun/RT/RW. Agar pelayanan promotif dan preventif bagi seluruh masyarakat
melalui Posyandu dapat berjalan terintegrasi sesuai standar, maka perlu dilaksanakan penataan Posyandu Programatik seperti Posyandu KIA, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posbindu PTM untuk menjadi terintegrasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan “Posyandu” dengan menyediakan layanan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia.