Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Pertumbuhan dan perkembangan anak sangat ditentukan oleh asupan gizi yang harus dipenuhi sesuai dengan usianya. Apabila pemenuhan asupan gizi anak tidak sesuai dengan kebutuhan, maka akan timbul konsekuensi yang merugikan pada jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam sebagian besar kasus, kekurangan asupan gizi dapat menghambat pertumbuhan anak dan Kurikulum Pelatihan Pelatih SDIDTK dan Pemberian Makan pada Balita dan Anak Prasekolah 2 membuat anak lebih rentan terhadap penyakit. Kondisi kekurangan gizi jika terjadi dalam waktu yang lama/kronis maka dapat menjadi stunting. Pemenuhan kebutuhan gizi yang salah melalui pemberian makan yang tidak tepat juga dapat berkonsekuensi terhadap terjadinya gizi lebih. Kondisi gizi lebih atau bahkan obesitas merupakan salah satu faktor risiko penyakit tidak menular (PTM). Keadaan gizi lebih karena pemberian makan yang tidak sesuai rekomendasi juga menyebabkan anak berisiko mengalami defisiensi zat gizi mikro. Pemenuhan kebutuhan gizi melalui pemberian makanan yang sesuai rekomendasi sangat penting untuk mendapat perhatian. Kegiatan pelayanan kesehatan dan gizi pada balita dan anak prasekolah terkait SDIDTK dan konseling pemberian makan perlu terus ditingkatkan baik dari segi kuantitas/cakupan maupun kualitas layanan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam SDITDTK dan Pemberian Makan termasuk konselingnya. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa peranan tenaga kesehatan di tingkat layanan primer sangat besar terhadap peningkatan cakupan dan kualitas layanan. Namun belum semua tenaga kesehatan di tingkat layanan primer/puskesmas sudah mendapatkan pelatihan terkait SDIDTK dan pemberian makan. Ketersediaan tenaga kesehatan terlatih belum menjangkau seluruh kabupaten/kota yang pada tahun 2022 semua telah menjadi lokus stunting. Oleh karena itu masih diperlukan upaya peningkatan kapasitas secara bertahap dan berjenjang. Peningkatan kapasitas tersebut selain membekali pengetahuan kepada tenaga kesehatan juga memberikan keterampilan untuk melakukan pelayanan SDIDTK dan pemberian makan pada balita dan anak prasekolah termasuk layanan konselingnya. Selanjutnya diharapkan di setiap layanan primer/puskesmas mempunyai tenaga kesehatan terlatih dan dapat mengimplementasikan layanan sesuai standar. Seiring dengan era desentralisasi dimana setiap daerah dimungkinkan untuk melaksanakan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan, khususnya terkait SDIDTK dan pemberian makan, Pelatihan TOT SDIDTK dan PMBA di wilayah Dinkes DIY dilaksanakan selama 8 hari efektif yaitu tanggal 19 – 21 Juni dan 24 – 28 Juni 2024. Pelatihan Terselenggara dengan menggunakan anggaran dekonsentrasi/APBN Kemenkes RI dan diselenggarakan oleh Bapelkes Dinas Kesehatan DIY. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, adapun pelatihan dibuka pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 oleh Kepala Bapelkes Yogyakarta Bp.Sugiharto, SKM, MPH, dihadiri Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Gizi dan Kesehatan Jiwa dr.Prahesti Fajarwati, MPH, Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Bapelkes Sri Harini, SKM, MPH dan Pengendali Pelatihan Febriani Emilda, S.Kep. Ners, MPH. pelatihan diikuti oleh 6 orang peserta berasal dari Dinkes DIY sebanyak 1 orang dan perwakilan 5 Dinas Kabupaten Kota masing-masing 1 orang.