Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Angkatan 2, telah terlaksana pada tanggal 21-25 April 2025 di Bapelkes DIY
Pelatihan ini merupakan kerjasama Bapelkes DIY dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa dan memperkuat integrasi layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan lainnya. Pelatihan ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Pelatihan telah dibuka pada hari Senin, 21 April 2025 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan Ibu dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes secara hybird, dihadiri Kepala Bapelkes Diskes DIY Bapak Sugiharto, SKM., MPH beserta pejabat struktural Bapelkes Diskes DIY. Peserta pelatihan berjumlah 27 orang, terdiri dari 7 dokter dan 20 perawat pengelola program kesehatan jiwa, yang berasal dari 6 Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Praktek Lapangan dilaksankan di 2 Wilayah di DIY, yaitu Wilayah Kota Yogyakarta (Puskesmas Gondomanan, Puskesmas Kraton), dan Wilayah Kabupaten Sleman (Puskesmas Godean 1).
Setelah mengikuti pelatihan diharapkan peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). Melakukan surveilan kesehatan jiwa, menerapkan promosi kesehatan jiwa, melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa, melakukan komunikasi efektif, melakukan wawancara psikiatrik, melakukan penatalaksanaan Gangguan Jiwa yang sering dijumpai di FKTP sesuai dengan kompetensi profesi (Dokter, Perawat), melakukan penatalaksanaan Gangguan Perkembangan dan Perilaku pada Anak dan Remaja sesuai dengan kompetensi profesi (Dokter, Perawat), dan melakukan penatalaksanaan kegawatdaruratan psikiatrik