Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Tuberkulosis (TBC) atau TBC masih merupakan masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Diperkirakan setelah pandemi COVID-19, jumlah penderita TBC di Indonesia semakin meningkat. Hal ini antara lain disebabkan oleh menurunnya penemuan kasus TBC selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021, sehingga banyak penderita TBC yang tidak diobati dan menjadi sumber penularan untuk orang disekitarnya. Merujuk pada WHO Global TBC Report 2023, kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.060.000 kasus yang kemudian membawa Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus terbesar kedua di dunia setelah India. Data per 22 Januari 2024 capaian penemuan dan pengobatan kasus TBC secara nasional menunjukkan angka 77% dari target 90%. Capaian keberhasilan pengobatan TBC berada di angka 85% dari target nasional 90%.
Komponen sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Program Penanggulangan TBC harus dipenuhi sesuai standar minimal di semua tingkatan layanan yaitu FKTP dan faskes lainnya baik pemerintah dan swasta. Kapasitas teknis dan manajemen perlu diperkuat dengan pendekatan yang sistematis untuk pengembangan sumber daya manusia ini. Semua jenis SDM yang diperlukan dalam Penanggulangan TBC secara teratur dilakukan pemantauan untuk mengetahui kebutuhan baru sejalan dengan pemekaran wilayah yang diikuti perkembangan Fasyankes dan atau penggantian staf terlatih yang alih tugas (turn over). Dalam rangka meningkatkan mutu, profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan diperlukan berbagai upaya, diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan. Pelatihan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, Bapelkes DIY menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih (TOT) Pelatihan Penanggulangan Tubercolosis (TBC) Bagi Petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP). Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari efektif secara Blended Learning, yakni tanggal 09 - 10 September 2024 secara Daring dan 11 - 13 secara Luring di Bapelkes Jogja. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri Dokter, Perawat, pemegang program TB dari 5 Kabupaten/Kota di DIY. Pelatihan ini berjumlah 42 JPL dimana setiap JPLnya dengan alokasi waktu 45 menit untuk teori dan penugasan. Adapun materi pelatihan terdiri dari:
Materi Dasar
Materi Inti terdiri dari 4 materi yaitu ;
Materi Penunjang terdiri 3 materi (BLC, RTL dan Anti Korupsi)