Skip to main content
img_berita
Body

Rumah Sakit sebagai tempat kerja dengan karakteristik khusus seperti banyaknya tenaga kerja (labor intensive), padat modal, padat teknologi, tingkat keterlibatan manusia yang tinggi (petugas RS, pasien dan pengunjung lain), kegiatan yang terus-menerus setiap hari (24 jam) serta terbukanya akses bagi bukan pekerja, sehingga menjadikan RS merupakan tempat kerja dengan risiko K3 dengan risikotinggi sehingga wajib melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3RS). Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional, rumah sakit juga harus mampu melakukan pelayanan kesehatan yang bermutu, efesien dan efektif agar terwujud pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal. Pelaksanaan K3RS memerlukan pemahaman dan komitmen semua pihak terkait baik manajemen, pekerja, pasien maupun pengunjung rumah sakit. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan pelatihan K3RS bagi petugas agar dapat menginisiasi, memfasilitasi dan melaksanakan K3RS di Instansinya. Dalam pelaksanaannya upaya K3RS membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dengan berbagai disiplin ilmu diantaranya tenaga medis, tenaga penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga non kesehatan lainnya. Semua SDM tersebut berperan sesuai bidangnya untuk penyelenggaraan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan K3RS telah dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni, 1-5 Juli 2024 (7 hari efektif) kerjasama Bapelkes DIY dengan RSUD Sleman. Pelatihan dibuka pada tanggal 27 Juni 2024 di Ruang Pronojiwo RSUD Sleman oleh Wakil Direktur RSUD Sleman dr. Cholis Noor Mutaslimah, MPH sambutan oleh Kepala Bapelkes Diskes DIY Bapak Sugiharto, SKM., MPH. Pembukaan dihadiri Pejabat Struktural RSUD Sleman.