Skip to main content
img_berita
Body

Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan kesehatan primer, pemberdayaan masyarakat, dan kerjasama multisektor.

Transformasi layanan kesehatan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan menyediakan Puskesmas Pembantu pada level desa/ kelurahan dengan tenaga kesehatan dan kader. Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring Posyandu hingga ke tingkat Dusun/RT/RW.

Agar pelayanan promotif dan preventif bagi seluruh masyarakat melalui Posyandu dapat berjalan terintegrasi sesuai standar, maka perlu dilaksanakan penataan Posyandu Programatik seperti Posyandu KIA, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posbindu PTM untuk menjadi terintegrasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan “Posyandu” dengan menyediakan layanan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan keterampilan kader Posyandu sebagai penggerak, penyuluh, dan pencatat untuk mampu memberikan pelayanan seluruh sasaran siklus kehidupan melalui 25 keterampilan dasar kader. Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu dilaksanakan menggunakan kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan pelatihan. Keterampilan Dasar Kader Posyandu yang berjumlah 25 keterampilan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bapelkes DIY bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari efektif secara Klasikal di Hotel Ros In, yakni tanggal 7-11 Oktober 2024. Peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari kader posyandu di 5 Kabupaten/Kota di DIY. Pelatihan ini berjumlah 32  JPL dimana alokasi waktu 45 menit untuk teori dan penugasan, serta alokasi waktu 60 menit untuk Praktik Lapangan. Adapun materi pelatihan terdiri dari :

Materi Dasar

  1. Kebijakan Transformasi Layanan Primer di Posyandu

Materi Inti terdiri dari  5 materi yaitu ;

  1. Pengelolaan Posyandu
  2. Pelayanan Dasar Posyandu Bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
  3. Pelayanan Dasar Posyandu Bagi Bayi dan Balita
  4. Pelayanan Dasar Posyandu Bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja
  5. Pelayanan Dasar Posyandu Bagi Masyarakat Usia Produktif dan Lanjut Usia
  6. Komunikasi Efektif

Materi Penunjang terdiri 3 materi (BLC, RTL dan Anti Korupsi)