Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 H yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Pembangunan kesehatan merupakan proses Pembangunan berkelanjutan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan masyarakat yang produktif, mandiri dan berkeadilan, dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara efektif dan efisien. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengutamakan upaya promotif dan preventif guna mempercepat penurunan angka kesakitan dan angka kematian dengan strategi pelayanan parpurna untuk tahapan perkembangan.
Ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai risiko buruk bagi kesehatan dapat dicapai melalui kegiatan kesehatan lingkungan. Kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari factor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial. Upaya tentang sanitasi lingkungan mencakup 4 upaya, yaitu upaya penyehatan media lingkungan, upaya pengamanan factor risiko lingkungan, upaya pengendalikan factor lingkungan akibat vector dan Binatang pembawa penyakit, serta penyelenggaraan sanitasi lingkungan dalam keadaan tertentu (kondisi matra dan perubahan iklim).
Pelatihan Pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan di Puskesmas sangat diperlukan dimana Tenaga Sanitasi Lingkungan di puskesmas merupakan sumber daya manusia kesehatan yang secara khusus melaksanakan tugasnya dalam upaya penyehatan lingkungan. Pada tanggal 9-12 Juli 2024 di Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY dilaksanakan Pelatihan Pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan di Puskesmas yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Dinas Kesehatan Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santoso. Adapun peserta berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan puskesmas di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.