Skip to main content
img_berita
Body

Penyelenggaraan kesehatan lingkungan merupakan upaya kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada pelaksanaannya, upaya tersebut dilakukan dengan penyehatan, pengendalian, dan pengamanan terhadap lingkungan permukiman, tempat kerja,tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna maupun komunitas di tempat dan
fasilitas umum tersebut. Dalam aktifitas sehari-hari masyarakat umumnya senantiasa berada di lingkungan kawasan permukiman, lingkungan tempat-tempat umum dan fasilitas umum termasuk Pasar Rakyat. Dalam kawasan Pasar Rakyat terdapat berbagai unsur media lingkungan antara lain air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan vektor yang dapat menjadi media penyebaran penyakit. Jika media lingkungan tersebut tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan dapatberpotensi menimbulkan
penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya untuk mewujudkan kondisi kawasan yang sehat, baik secara fisik maupun non fisik melalui peningkatan kualitas lingkungan, agar penularan dan penyebaran penyakit serta gangguan kesehatan dapat dicegah atau ditanggulangi sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat baik secara ekonomi, sosial maupun budaya.

Pengembangan Pasar Sehat adalah upaya strategis untuk melindungi masyarakat dari resiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan yang berasal dari pangan dan bahan berbahaya lainnya. Untuk meningkatkan kesadaran akan risiko keamanan pangan dan berbahaya lainnya dengan memperkuat biosekuriti pada rantai pangan dengan meningkatkan keamanan pangan sejak produksi hingga konsumsi, termasuk keamanan pangan dari bahan berbahaya, serta melakukan peningkatan pengetahuandan perilaku hidup bersih dan sehat dari produsen, pemasok, pedagang, dan konsumen.

Kesehatan lingkungan adalah unsur kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Untuk mencapai tujuan ini, peran Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) di puskesmas sangatlah vital. Dalam upaya untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan bagi TSL, Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten