Puji Syukur pada Tuhan YME karena pada tahun 2022 sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan, Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Terakreditasi "A" oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Sertifikat akreditasi diserahkan secara langsung oleh ...
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 87 tahun 2018 tentang tugas Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sebagaimana dimakasud dalam pasal 2 ayat (1) huruf d, Bapelkes Dinas Kesehatan DIY mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi pelatihankesehatan bagi tenaga ...
Puji syukur Alhamdulillah.Di penghujung bulan November 2022 Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY meraih penghargaan sebagai Institusi Penyelenggara Patihan Terakreditasi Terbaik Kategori Pemerintah Daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022 Direktorat Jenderal Tenaga ...
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 87 tahun 2018 salah satu tugas Bapelkes adalah menyelenggarakan pelatihan. Salah satu indikator keberhasilan pelatihan adalah adanya peningkatan kompetensi mantan linatih. Dalam rangka mewujudkan peningkatan kompetensi, tentu pelaksanaan pelatihan harus ...
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, Bapelkes Diskes DIY secara rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan ...
Setelah libur cuti bersama Idul Fitri 2022, Bapelkes pada Senin, 9 Mei 2022 melaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kepala Bapelkes, Bapak Sugiharto, S.K.M, M.P.H. diikuti seluruh pegawai, satpam, dan cleaning service. Dalam kesempatan ini dilakukan juga Ikrar Syawalan yang dipimpin oleh Bapak ...
Puji Syukur dari hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2021 pada Selasa (25/01/2022) Penilaian Kinerja Eselon III Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY memperoleh peringkat pertama dengan nilai 99,60 (kategori Sangat Baik). Secara luring ...
Dalam upaya mewujudkan manajemen aparatur sesuai Undang Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS serta memberikan outcome bagi peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara, Balai Pelatihan Kesehatan senantiasa ...
Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinas Kesehatan DIY sebagai lembaga pelatihan terakreditasi mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan berbagai macam pelatihan. Meskipun di masa pandemi yang saat ini sedang melanda, tidak mengurangi kinerja Bapelkes sebagai penyelenggara pelatihan. Hal ini ...
Pengembangan kompetensi merupakan hak bagi PNS yang harus dipenuhi sesuai dengan amanat UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PNS mempunyai hak pengembangan kompetensi selama 80 jam dalam satu tahun. Salah satu pengembangan kompetensi adalah melalui pelatihan. RSA UGM bekerjasama dengan ...