Skip to main content
Authored by
Authored on
Mpox

Penyakit Mpox atau cacar monyet belakangan ini menjadi sorotan masyarakat kembali setelah ditetapkan sebagai darurat kesehatan masyarakat global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kedua kalinya dalam dua tahun. Terlebih negara tetangga RI, Thailand baru-baru ini mengonfirmasi kasus pertama varian Mpox yang lebih berbahaya clade 1b, menimpa seorang pria Eropa berusia 66 tahun. Diketahui, pria tersebut sempat melakukan perjalanan ke wilayah Afrika. Kementerian Kesehatan mengatakan sampai saat ini belum ditemukan varian clade 1b di Indonesia. Varian Mpox yang ada di Indonesia adalah clade 2 dengan tingkat keparahan yang lebih rendah dibandingkan clade 1b. Menkes mengatakan, sepanjang 2024 baru ditemukan 12 hingga 14 kasus Mpox di Indonesia dan sampai saat ini belum ditemukan lagi kasus baru. Kemkes tetap mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir yang berlebihan soal penyakit Mpox. 
Apa yang membedakan Mpox dengan Covid 19? 
Penyebaran Mpox di beberapa wilayah saat ini membuat banyak ilmuwan dan pakar kesehatan merasa khawatir. Namun, mereka menegaskan bahwa ini bukan seperti COVID-19 yang baru. Terlebih risikonya terhadap populasi umum bisa dibilang rendah.
Hal yang Membedakan COVID-19 dan Mpox, dari Penyebaran hingga Tingkat Keparahan, Mpox bukanlah COVID baru. Risikonya terhadap masyarakat umum rendah. Penyakit COVID-19 dan Mpox memang sama-sama disebabkan oleh infeksi virus. Namun, gejala dan penyebaran dari penyakit ini sangat berbeda. 
1. Mpox Bukan Virus Baru
Virus Mpox pertama kali ditemukan pada tahun 1958 pada monyet yang dipelihara untuk penelitian. Sedangkan kasus Mpox pertama pada manusia ditemukan tahun 1970 pada seorang anak berusia 9 bulan di Republik Demokratik Kongo.
Sedangkan wabah COVID-19 bermula di akhir tahun 2019 di Wuhan China. Penyakit ini disebabkan oleh virus baru SARS-CoV-2 yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi pada manusia. Pada saat itu, Komisi Kesehatan Wuhan melaporkan adanya klaster kasus pneumonia misterius. Virus tersebut akhirnya teridentifikasi.
2. Penularan Mpox Vs COVID-19
COVID-19 merupakan penyakit yang dapat menyebar lebih cepat karena dapat ditularkan melalui udara. Sekresi yang dikeluarkan dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi biasanya dapat menginfeksi orang-orang yang ada di jarak dekat. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, masyarakat harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan harus sering mencuci tangan.  Sedangkan untuk Mpox sendiri penularannya terjadi melalui kontak yang sangat dekat dan cenderung berkepanjangan dengan orang yang terinfeksi. Misalnya seperti kontak kulit, berhubungan intim, ciuman, hingga akibat droplet dari kontak dekat berkepanjangan.
3. Tingkat Keparahan Mpox
Tingkat keparahan dari gejala COVID-19 bisa berbeda pada setiap orang. Efek yang ditimbulkan dari infeksi COVID-19 juga sangat berpengaruh dari kondisi kesehatan pasien itu sendiri. Gejalanya bisa meliputi demam, batuk, dan kelelahan. Pada kasus yang moderat, infeksi COVID-19 bisa menimbulkan kesulitan bernapas hingga pneumonia ringan. Sedangkan untuk kasus berat, infeksi bisa menyebabkan pneumonia berat, gagal organ, hingga risiko kematian. Sedangkan untuk gejala umum dari Mpox biasanya meliputi ruam seperti luka melepuh yang berlangsung selama 2-4 minggu. Kondisinya bisa disertai dengan sakit kepala, demam, nyeri otot, nyeri punggung, hingga pembengkakan kelenjar getah bening.  Lesi dapat ditemukan hampir di seluruh tubuh, termasuk area vital hingga di dalam mulut. Beberapa orang mungkin akan mengalami peradangan di dalam rektum yang menyebabkan nyeri parah. Peradangan pada alat kelamin dapat menyebabkan kesulitan buang air kecil. Komplikasi yang dapat muncul apabila Mpox tidak segera ditangani dengan baik meliputi infeksi kulit atau darah, infeksi paru, ensefalitis, pneumonia, hingga miokarditis. Komplikasi Mpox juga dapat menyebabkan kematian, namun dalam angka yang kecil.

Sumber : 

Detikhealth : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7508604/5-hal-yang-membedakan-covid-19-dan-mpox-dari-penyebaran-hingga-tingkat-keparahan.