Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Organisasi harus selalu berkembang dan lincah menyesuaikan perubahan didukung oleh SDM organisasi dengan performance yang mampu untuk cepat beradaptasi dengan perubahan. Salah satu caranya melalui peningkatan pengetahuan (knowledge), kemampuan sikap (attitude), dan perilaku (behaviour) untuk mencapai tujuan organisasi. Capacity building adalah proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan ketrampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM.
Keterampilan dan profesionalitas saat ini menjadi sangat penting dalam pekerjaan, hal ini karena organisasi selalu membutuhkan seseorang yang mampu melakukan pekerjaannya dengan baik dan memajukan organisasi. Dalam rangka mendukung kebutuhan peningkatan kompetensi tersebut Bapelkes Diskes DIY turut berperan serta dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek).