Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Setelah libur cuti bersama Idul Fitri 2022, Bapelkes pada Senin, 9 Mei 2022 melaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kepala Bapelkes, Bapak Sugiharto, S.K.M, M.P.H. diikuti seluruh pegawai, satpam, dan cleaning service.
Puji Syukur dari hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2021 pada Selasa (25/01/2022) Penilaian Kinerja Eselon III Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY memperoleh peringkat pertama dengan nilai 99,60 (kategori Sangat Baik).
Dalam upaya mewujudkan manajemen aparatur sesuai Undang Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No.
Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinas Kesehatan DIY sebagai lembaga pelatihan terakreditasi mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan berbagai macam pelatihan. Meskipun di masa pandemi yang saat ini sedang melanda, tidak mengurangi kinerja Bapelkes sebagai penyelenggara pelatihan.
Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013), data nasional untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 6% penduduk atau lebih dari 14 juta jiwa; sedangkan g