Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 bahwa kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi.
Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan p
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan. Individu dikatakan sehat dan sejahtera apabila memiliki kesehatan dan kesejahteraan secara paripurna yaitu keadaan yang sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial.
Tuberkulosis (TBC) atau TBC masih merupakan masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Diperkirakan setelah pandemi COVID-19, jumlah penderita TBC di Indonesia semakin meningkat.
Perbaikan status gizi masyarakat merupakan salah satu agenda prioritas Pembangunan kesehatan. Secara umum, status gizi masyarakat Indonesia telah meningkat dari tahun ke tahun, namun masih terdapat beberapa indikator gizi yang perlu diperbaiki.