Skip to main content

|

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 87 tahun 2018 tentang tugas Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sebagaimana dimakasud dalam pasal 2 ayat (1) huruf d, Bapelkes Dinas Kesehatan DIY mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi pelatihankesehatan bagi tenaga kesehatan d

|

Puji syukur Alhamdulillah.

|

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, Bapelkes Diskes DIY secara rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan

|

Pelatihan Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut, 10-13 dan 17-18 Mei 2022.

|

Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan DIY sesuai Peraturan Gubernur No. 87 tahun 2018 memiliki tugas merencanakan, menyelenggarakan dan evaluasi pelatihan manajemen dan teknis pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.