Skip to main content

|

Rumah Sakit sebagai tempat kerja dengan karakteristik khusus seperti banyaknya tenaga kerja (labor intensive), padat modal, padat teknologi, tingkat keterlibatan manusia yang tinggi (petugas RS, pasien dan pengunjung lain), kegiatan yang terus-menerus setiap hari (24 jam) serta terbukanya akses b

|

Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan (Bapelkes Diskes) DIY dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari pada tanggal 2 Juli 2024 bertempat di ruang Kresna Bapelkes Diskes DIY.

|

Penerimaan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang dapat diancam hukuman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

|

Pelatihan bagi tenaga kesehatan tidak hanya dikemas dan dilaksanakan secara menarik tetapi juga tetap harus bermutu.  Bapelkes Dinas Kesehatan DIY selalu berkomitmen untuk melaksanakan penjaminan mutu dalam setiap penyelenggaraan pelatihannya.

|

Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di R Kresna tim Bapelkes DIY telah melaksanakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (IKP). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sistem manajemen pelatihan dalam rangka menghimpun data untuk merancang program pelatihan.