Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Non PNS Kontrak dengan mekanisme Badan Layan