Skip to main content

|

Bapelkes DIY bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI

|

Undang-undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat 5 kategori disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi.

|

       Bapelkes Dinas Kesehatan DIY setiap tahun melaksanakan upaya pembinaan terhadap laboratorium lapangan dilaksanakan untuk menghasilkan laboratorium lapangan yang berkualitas dan siap digunakan sebagai lahan pembelajaran.

|

17 Oktober 2024

|

Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) DIY bekerja sama dengan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengadakan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada 14-19 Oktober 2024.