Pola Tarif
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023
Widyaiswara dalam memfasilitasi sebuah kelas pelatihan mempergunakan banyak metode dan media pembelajaran, salah satunya dapat menggunakan video pembelajaran.
Kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 H yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Kejadian bencana, seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini, telah menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.
Rumah Sakit sebagai tempat kerja dengan karakteristik khusus seperti banyaknya tenaga kerja (labor intensive), padat modal, padat teknologi, tingkat keterlibatan manusia yang tinggi (petugas RS, pasien dan pengunjung lain), kegiatan yang terus-menerus setiap hari (24 jam) serta terbukanya akses b
Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan (Bapelkes Diskes) DIY dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari pada tanggal 2 Juli 2024 bertempat di ruang Kresna Bapelkes Diskes DIY.